√ Download Pedoman Pelaksanaan OSN SMA 2018


Pedoman OSN SMA 2018. Buku pedoman Pelaksanaan OSN SMA Tahun 2018 ini telah dikeluarkan langsung oleh panitia OSN SMA Tahun 2018. Program OSN ini merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Jadi Setiap daerah/kota wajib mengirimkan peserta perwakilan untuk diadu lagi pada tingkat Provinsi, Nasional dan terakhir pada tingkat Internasional.
Pada dokumen Pedoman Pelaksanaan OSN SMA Tahun 2018 ini juga terdapat penjelasan lengkap dan detail terkait dengan pelaksaan OSN SMA tahun 2018 ini yang akan dilaksanakan di Pekanbaru. Pada dokumen Pedoman pelaksanaan ini juga dijelaskan mengenai latar belakang kegiatan ini, tahapan seleksi, seleksi tingkat nasional hingga tempat pelaksanaan tingkat Internasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 depan. Selain itu, Mekanisme Seleksi Peserta juga dijelaskan lengkap pada dokumen tersebut, mulai dari Kriteria Peserta, Tahapan Seleksi, dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade.
Berikut ini merupakan cuplikan Dokumen Pedoman Pelaksanaan OSN SMA 2018.

PEDOMAN PELAKSANAAN OSN SMA TAHUN 2018


KATA PENGANTAR
Salah satu program Direktorat pembinaan Sekolah Menengah atas (SMa), Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 adalah melaksanakan Olimpiade Sains nasional (OSn) yang terdiri atas 9 (Sembilan) bidang keilmuan, yaitu : Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, astronomi, ekonomi, Kebumian, dan geografI.Tujuan pelaksanaan OSnadalah untuk memfasilitasi dan memotivasi siswa yang mempunyai bakat di bidang sains, sehingga para siswa dapat meningkatkan kemampuan mereka sesuai dengan bidang ilmu yang diminatinya dan menjaring siswa calon peserta Olimpiade Sains tingkat Internasional. Kegiatan ini juga sekaligus dapat membentuk sikap/karakter siswa yang jujur, disiplin, sportif, kreatif, serta menjalin persahabatan dan berbagi pengalaman (sharing) antarsesama siswa sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Pedoman pelaksanaan Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah panitia seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, agar penyelenggaraan seleksi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semoga program OSN mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat dan instansi terkait, baik yang ada di daerah maupun di Tingkat Pusat. Kritik yang membangun dan saran kami harapkan untuk kesempurnaan Buku pedoman ini sehingga dapat memajukan pendidikan dalam bidang sains di Indonesia.
PENDAHULUAN

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan tersebut dilakukan dalam berbagai lomba/Olimpiade baik nasional maupun internasional. Upaya kegiatan lomba ini diharapkan dapat meningkatkan minat siswa dalam menguasai ilmu-ilmu dasar dan bahasa asing serta membina sikap, perilaku, dan budi pekerti luhur.
Berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh peserta Indonesia dalam mengikuti Olimpiade internasional serta tingkat kesukaran soal yang dilombakan/diolimpiadekan dalam Olimiade tersebut, perlu dilakukan penjaringan siswa unggul dan berbakat, pembinaan yang lebih intensif, khususnya siswa SMP/MTs (kelas IX), SMA/MA (kelas X dan XI) mulai dari tingkat Sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Nasional.
Pemenang Tingkat Nasional akan menjalani pembinaan dalam rangka menyiapkan tim yang akan mewakili Indonesia dalam Olimpiade Internasional.
TUJUAN

  1. Menumbuhkembangkan minat siswa terhadap bidang keilmuan yang diolimpiadekan.
  2. Menjaring siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/ Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
  3. Menyeleksi calon peserta yang dapat diandalkan dan diharapkan oleh Kabupaten/Kota untuk mewakili daerahnya pada seleksi Tingkat Kabupaten/Kota sampai ke Tingkat Internasional.

HASIL YANG DIHARAPKAN
  1. Tumbuh dan berkembangnya minat/motivasi siswa dan guru terhadap bidang keilmuan yang diolimpiadekan.
  2. Terjaringnya peserta Olimpiade bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
  3. Terseleksinya pemenang Olimpiade Tingkat Kabupaten/Kota untuk diikutsertakan ke Tingkat Provinsi dan terseleksinya pemenang Olimpiade Tingkat Provinsi untuk diikutsertakan ke Tingkat Nasional. Terseleksinya 30 siswa terbaik dari Tingkat Nasional yang akan dipersiapkan untuk mengikuti seleksi Tingkat Internasional.
  4. Terbangunnya sikap kompetisi yang sportif pada peserta Olimpiade.

BIDANG KEILMUAN YANG DIOLIMPIADEKAN
Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, Geografi
TAHAPAN SELEKSI

SELEKSI TINGKAT NASIONAL

TEMPAT PELAKSANAAN TINGKAT INTERNASIONAL TAHUN 2018


KRITERIA PESERTA
UMUM
  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen seperti Kartu Pelajar, KTP, SIM, atau Paspor.
  2. Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang keilmuan yang dipilih.
  3. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali. Bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
  4. Setiap siswa hanya dapat mengikuti salah satu bidang keilmuan dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.
  5. Belum pernah meraih medali emas OSN Tingkat SMA di semua bidang keilmuan.
  6. Bersedia mengikuti pembinaan khusus ke tingkat Internasional jika lolos dari Tingkat Nasional.
  7. Tuntas pada semua mata pelajaran dan sikap (minimal Baik) mengacu kepada kurikulum yang berlaku.
KHUSUS
  1. Matematika
  2. Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  3. Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80.
  4. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-3.
Fisika
  1. Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  2. Memiliki nilai Fisika tidak kurang dari 80.
  3. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2.
  4. Belum pernah mengikuti Olimpiade Fisika Tingkat Regional atau Internasional.
Kimia
  • Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  • Memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.
  • Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2
  • Belum pernah mengikuti Olimpiade Kimia Tingkat Internasional.
  • Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.
Informatika/Komputer
  • Siswa SMP/MTs kelas VIII atau IX; SMA/MA kelas X atau XI.
  • Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80.
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer.
Biologi
  1. Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  2. Memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.
  3. Memiliki nilai Biologi tidak kurang dari 85 dan memiliki nilai Matematika, Kimia, dan Bahasa Inggris masingmasing tidak kurang dari 80.
  4. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2. Bila telah mengikuti pembinaan tahap ke-2, dapat langsung mengikuti OSN.
  5. OSN tidak dapat diikuti oleh siswa yang pernah mewakili Indonesia pada IBO.
  6. Siswa hanya diperbolehkan mengikuti OSN maksimal sebanyak 2 kali.
Astronomi
  1. Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  2. Memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.
  3. Memiliki nilai Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
  4. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2.
  5. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter
  6. Mampu melakukan kegiatan praktik di lapangan.
  7. Mampu mengoperasikan perangkat komputer.
Ekonomi
  1. Siswa SMA/MA kelas X dan XI.
  2. Memiliki nilai Ekonomi dan Bahasa Inggris masing-masing
  3. tidak kurang dari 80 pada peminatan ilmu pengetahuan sosial.
  4. Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris masingmasing tidak kurang dari 80 pada lintas minat mata pelajaran ekonomi.
  5. Mampu mengoperasikan perangkat komputer.
Kebumian
  1. Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  2. Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs masing-masing tidak kurang dari 80.
  3. Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 80.
  4. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2. Bila telah mengikuti pembinaan tahap ke-2 dapat langsung mengikuti OSN.
  5. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.
  6. Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.
Geografi
  1. Siswa SMP/MTs kelas IX; SMA/MA kelas X dan XI.
  2. Memiliki nilai IPA atau IPS dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80
  3. Memiliki nilai Matematika atau Geografi atau Fisika dan Bahasa Inggris untuk SMA/MA minimal 80.
  4. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2
  5. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Bebas Buta Warna dari dokter.
  6. Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.

TAHAPAN SELEKSI
Seleksi Tingkat Sekolah
Sekolah menjaring/menyeleksi (berdasarkan kriteria yang berlaku) dan mengajukan peserta seleksi Olimpiade Sains pada masing-masing lomba untuk diseleksi sebagai peserta Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten/Kota. Penanggung jawab seleksi tingkat sekolah adalah Kepala Sekolah.

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota:
a. Peserta OSK adalah siswa kelas IX sampai kelas XI.
b. Setiap sekolah boleh mengirimkan siswa terbaik hasil seleksi sekolah (OSS atau sejenisnya) untuk seleksi OSK. Jumlah maksimal peserta tiap bidang per sekolah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing Kabupaten/Kota.
c. Pelaksanaan Seleksi Peserta Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten/Kota
dan Tingkat Provinsi dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara nasional.
d. Data peserta dan hasilnya dipublikasikan untuk menjamin akuntabilitas.
e. Soal OSK dan OSP disusun oleh Tim Pembina Pusat.
f. Penilaian OSK dilakukan oleh Tim Penilai yang melibatkan MGMP dan ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, di bawah supervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi.Penilaian OSN Provinsi
a. Jumlah maksimal peserta tiap sekolah yang dikirimkan ke seleksi OSP berjumlah maksimal tiga siswa per bidang.
b. Total peserta maksimal setiap provinsi adalah banyaknya Kabupaten/Kota dikalikan 3. Provinsi yang memiliki jumlah Kabupaten/Kota kurang dari 10, peserta maksimal 75 siswa per bidang.
c. Penyusunan soal dan penilaian lembar jawaban peserta menjadi tanggung jawab Juri dari Direktorat Pembinaan SMA.
d. Pelaksanaan Seleksi Peserta Olimpiade Sains Tingkat Provinsi dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara nasional.
e. Data peserta dan hasilnya dipublikasikan oleh Direktorat Pembinaan SMA untuk menjamin akuntabilitas.
f. Penanggung jawab seleksi Tingkat Provinsi adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


Seleksi Nasional
a. Setiap Provinsi mengirimkan minimal 1 siswa terpilih per bidang.
b. Untuk setiap bidang lomba, maksimum peserta setiap Provinsi adalah sepuluh persen dari total peserta OSN.
c. Jumlah maksimal peserta tiap sekolah yang dikirimkan ke seleksi OSN 2 siswa per bidang.
d. Penyusunan soal dan koreksi hasil jawaban peserta menjadi tanggung jawab Juri dan Direktorat Pembinaan SMA.
e. Pelaksanaan Olimpiade Sains Tingkat Nasional dilakukan dalam waktu yang bersamaan oleh Pusat dan Daerah yang menjadi tuan rumah.
f. Data peserta dan hasilnya diumumkan ke publik oleh Direktorat PSMA untuk menjamin akuntabilitas.
g. Penanggungjawab Olimpiade Sains Tingkat Nasional adalah Direktur Pembinaan SMA.

JADWAL PELAKSANAAN OSN SMA 2018



Itulah tadi beberapa pokok isi yang terdapat dalam dokumen Pedoman Pelaksanaan OSN SMA Tahun 2018 ini. Untuk melihat isinya secara jelas dan lengkap, silahkan langsung download file Pedoman Pelaksanaan OSN SMA 2018 pada link di bawah ini.

Belum ada Komentar untuk "√ Download Pedoman Pelaksanaan OSN SMA 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel